Pemerintah Tak Lindungi KLB Demokrat Tapi Memang Tidak Boleh Dibubarkan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melindungi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Mahfud MD menjelaskan, hal tersebut telah sesuai dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Pemerintah tidak melindungi KLB, enggak.Tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud MD dalam keterangan pers via video, Minggu (7/3/2021).

Mahfud MD menerangkan, hal yang sama pun dilakukan pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri. Hal serupa, lanjutnya, juga dilakukan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika terjadi dualisme di PKB pada 2008 yang menghasilkan kubu Parung (Gus Dur) dan Ancol (Cak Imin). "Pak SBY tidak membubarkan KLB nya PKB, ada dua, dan berkali kali forum. Bu Mega juga enggak membubarkan KLB nya Pak Tori (Matori Abdul Jalil)," katanya.

"Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang oleh UU tidak boleh. Seperti sekarang, UU nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 1998," imbuh Mahfud. Mahfud menerangkan, polemik Partai Demokrat ini nantinya bisa diselesaiman berdasarkan UU Partai Politik atau berdasarkan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diserahkan ke pemerintah pada 2020. Berdasarkan AD/ART itu, Ketua Umum Partai Demokat yang tercatat adalah Agus Harimurti Yudhoyono.

"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka. Jadi logika hukum, karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita endak boleh main main," katanya. Diketahui, KLB Partai Demokrat yang dilangsungkan di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat berlangsung kilat.

"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 2025," kata pimpinan sidang KLB Jhoni Allen Marbun. Menanggapi hasil KLB tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, maupun putranya yang juga Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal abal. Sebab, KLB tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART Partai Demokrat.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021). Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.

Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak. Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai. Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.

Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum. Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak. Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.

Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB. "Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menjadi ketum Demokrat," pungkasnya. Moeldoko terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara

Keputusan ini pun sudah diketuk dalam sidang. Setelah diputuskan, panitia KLB menelepon Moeldoko. "Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujar pimpinan sidang KLB.

Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan 3 pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut, yaitu meminta kader untuk serius mendukungnya. "Walaupun secara aklamasi memberikan kepracayaan kepada saya. tapi saya ingin memastikan keseriusan teman teman semua," ujar Moeldoko. Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung Moledoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya. Diketahui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021). Acara dibuka sekira pukul 14.30 WIB.

Saat dilakukan absensi, perwakilan mulai dari provinsi Aceh, hingga ke provinsi Papua, terlihat hadir. Untuk memulai kongres, panitia terlebih dahulu mempersilakan para pendiri dan tetua Partai Demokrat, untuk masuk ke ruangan. Sebelum para pendahulu partai dengan lambang mercy ini masuk ke aula, disambut dengan tarian perang dari Nias.

Di sana terlihat tokoh menonjol dari partai ini, yaitu Max Sopacua, dan Marzuki Ali. Usai memasuki ruang kongres, para pendahulu Partai Demokrat ini langsung diminta menempati kursi yang telah disediakan. Selanjutnya, panitia memulai kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan himne Partai Demokrat dan diakhiri dengan menyanyikan mars Partai Demokrat.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *