Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD buat Dokumentasi

Terungkap motif Gisella Anastasia merekam video syur dengan sosok pria bernama MYD. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi. Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten. "Itu (video syur dibuat) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Yusri, dilansir . Mengutip , Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi. Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. "(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram. Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.

Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya. Happy holiday sayangku! Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa…

Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger. Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi ," tulis Gisel. Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.

Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai. See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma) ," tulis Gading. Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka. PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio. Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.

"Dua duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020). Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka. Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.

"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower ," kata Yusri. Selain untuk menaikan follower , kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away . "(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu. Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut. "Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel. Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *